PNS Samarinda Tewas Usai Berhubungan dengan PSK di Kamar Hotel Tenggarong
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Seorang warga Samarinda yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal
dunia usai berhubungan badan dengan Pekerja Seks Komersil (PSK), di Kamar Hotel
di Tenggarong, Senin (21/3/2022).
Kapolsek Tenggarong Iptu Nursan mengatakan,
korban berinisial PB (56), kejadian tersebut diketahui oleh saksi EN yang
merupakan PSK, yang dipesan melalui aplikasi Michat.
"Selesai berhubungan badan, EN melihat
korban duduk disamping lemari kondisinya sesak nafas," ucap Nursan kepada
Poskotakaltimnews, di Tenggarong, Selasa (22/3/2022).
Kepada polisi EN menjelaskan, kejadian
bermula korban memesan jasanya melalui aplikasi Michat. Kemudian melakukan
negosiasi harga antara EN dan PB, terjadi kesepakatan harga antara keduanya,
lalu di salah satu hotel yang berada di Tenggarong.
"Sudah deal harganya, korban bertemu di
hotel Tenggarong di kamar nomor 322, tiba di hotel keduanya mengobrol sebentar
dan melakukan hubungan badan layaknya suami istri," sebutnya.
Lanjut dia, selesai hubungan badan sekitar 30
menit, EN langsung menuju kamar mandi untuk membersihkan diri, ketika EN keluar
dari kamar mandi, EN melihat PB duduk di samping lemari dengan kondisi sesak
nafas.
"Melihat kondisi PB seperti itu, EN
meminta pertolongan dengam petugas hotel, setelah dicek dengan petugas hotel,
bahwa denyut nadi PB sudah tidak ada," katanya .
Sementara pihak hotel melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek terdekat, untuk memastikan keadaan korban.(*riz)